Menteri Kesehatan Budi Gunardi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memberikan setengah dosis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.
Budi mengatakan, hal tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
“Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru dan ketersediaan vaksin yang ada,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).
Budi juga mengatakan, dari hasil penelitian pemberian setengah dosis vaksin booster ternyata dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih rendah.
Ia mengtakan ada tiga kombinasi jenis vaksin booster yang ditambahkan Kemnkes yaitu:
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua boleh menggunakan vaksin Plizer setengah dosis sebagai vaksi booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai booster.
“Ketiga, vaksin primer AstraZeneca, dua kali dosis AstraZeneca, kita akan berikan booster-nya setengah dosis Moderna,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, program vaksinasi dosis ketiga diprioritaskan untuk kelompok lansia dan bagi kelompok rentan. Ia mengatakan, pemberian vaksisnasi booster dilakukan di fasilitasi pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.
“Seperti puskesmas, RS pemerintah, maupun RS milik Pemda,” jelasnya nya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi dosis ketiga Covid-19 akan diberikan gratsi kepada seluruh masyarakat. Menurut dia, kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan rakyatnya.
“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Jokowi menuturkan, proses vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022 atau Rabu besok. Adapun sasaran yang diprioritaskan vaksinasi booster ini adalah para lansia dan kelompok rentan.
Kemudian, Kepala Negara juga menjelaskan tentang syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi dosis ketiga ini, yaitu calon penerima vaksin sudah menerima vaksin Covid-19 dosis yang kedua harus sudah lebih dari enam bulan yang lalu.
Lebih lanjut, Jokowi tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.