Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan kenapa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker di tempat terbuka.
Menteri Budi mengatakan, dari pengamatan yang dilakukan oleh Kemenkes akhir-akhir ini, Varian baru Covid-19 khususnya Subvarian Omicron BA.2 tidak dapat menyebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Untuk kondisi di Indonesia ini, berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 dari negara-negara lain seperti China dan juga Amerika Serikat.
“BA.2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India, tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti China dan Amerika Serikat, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru itu,” ungkap Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (17/5/2022).
Dia juga mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat sudah memiliki imunitas yang baik.
Dari hasil sero survei di wilayah Jawa-Bali menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19 dan juga sudah memiliki titer antibodi yang cukup tinggi.
Antibodi tersebut, ia katakan selain berasal dari vaksinisasi Covid-19 yang telah dilakukan juga berasal dari infeksi dari virus Corona.
“Hasil riset diseluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinisasi ditambah dengan infeksi, membentuk apa yang di kalangan sains disebut seperti immunity, jadi kekebalannya atau kadar antibodi tinggi dan bisa bertahan lama,” sambungnya.
Berdasarkan fakta itu, Budi mengatakan pemerintah secara bertahap mulai melakukan langkah-langkah transisi yaitu dari pandemi menjadi endemi, salah satun tindakan itu adalah adanya pelonggaran masker di ruang terbuka.
Meski demikian, masker diharapkan tetap digunakan saat akan berkegiatan di ruang tertutup, transportasi umum, mereka yang memiliki gejala batuk, pilek, dan demam serta lansia dan kelompok rentan.
“Itu yang kami sampaikan untuk meneruskan Pak Presiden,” Sambung Pak Menteri.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan adanya pelonggaran penggunaan masker di Indonesia. Jokowi meyatakan, masyarakat Indonesia boleh tidak memakai masker asalkan di ruang yang terbuka dan tidak padat.
Akan tetapi, masker akan tetap wajib dikenakan bagi masyarakat yang berkegiatan di ruang tertutup serta di dalam transportasi publik.
Masyarakat lanjut usia, warga dengan komorbid, dan bagi mereka yang sedang mengalami batuk pilek juga disarankan untuk tetap memakai masker.