Rokok elektrik sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat belakangan ini. Rokok elektrik hadir dalam berbagai bentuk dan kehadirannya untuk menggantikan rokok konvensional.
Perbedaan mencolok yang terdapat pada kedua rokok tersebut adalah pada bahannya, yaitu rokok elektrik menggunakan liquid atau cairan rokok sedangkan pada rokok konvesional menggunakan tembakau.
Meski berbeda, namun kedua jenis rokok ini memiliki persamaan yang memiliki dampak negatif untuk kesehatan tubuh. Berikut ini adalah pembahasan selengkapnya.
Rokok Elektrik VS Rokok Tembakau
Menurut Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik ternyata sudah ada sejak tahun 1930. Beberapa tahun belakangan keberadaan rokok elektrik atau vape tersebut semakin menyita perhatian masyarakat luas.
Dipasaran rokok elektrik disebut juga dengan rokok elektrik, vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, electrosmoke, green cig, smartsmoke, smartcigarette. Di Indonesia sendiri, rokok elektrik dalam bentuk vape juga mengalami pro dan kontra.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) sendiri bahkan telah mengusulkan agar adanya larangan penggunaan rokok elektrik tersebut.
Menurut RS Pondok Indah, secara umum, perbedaan utama yang terdapat antara vape dengan rokok konvensional adalah dari tembakau dan liquid.
Itu bukan berarti jika hal itu menjadi tolak ukur rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman bagi kesehatan.
Perlu diketahui, tembakau yang menjadi bahan utama rokok bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyebab penyakit serius lainnya. Ada banyak sekali kandungan yang ada di dalam vape maupun rokok yang memiliki dampak negatif untuk kesehatan.
Kandungan Rokok Tembakau dan Rokok Elektrik
Antara Rokok tembakau dan rokok elektrik serimh sekali orang-orang mencari tahu rokok mana yang lebih aman atau tidaknya, penting untuk mengetahui kandungan dari keduanya jenis rokok itu dahulu.
1. Kandungan Rokok Tembakau
Rokok tembakau dan asap yang dikeluarkannya mengandung bermacam-macam bahan kimia berbahaya, di antaranya:
– Karbon Monok
– Aseton;
– Arsenik;
– Acrolein;
– Amonia
– Benzene;
– Kadmium;
– Kromium;
– Formaldehyde;
– Nitrosamines;
– Toluene;
– Nikotin;
– Tar;sida;
– Asetaldehida;
2. Kandungan Rokok Elektrik
Penting juga untuk diketahui, uap yang dikeluarkan dari rokok elektrik bukanlah hanya uap air biasa. Uap dari rokok elektrik juga diketahui mengandung berbagai zat, berikut ini zat tersebut, dikutip dari Kemenkes:
– Nikotin;
– Volitale organic compounds (VOC);
– Bahan kimia perasa;
– Formaldehyde;
– Propilen Glikol;
– Perisadiasetil;
– Zat Karsinogenik;
Propilen Glikol diketahui dapat mengiritasi paru-paru dan mata, gangguan saluran pernapasan seperti Asma, Sesak Napas hingga Obstruksi Paru.
Nikotin merupakan bahan yang dapat menyebabkan efek candu memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, napas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, Kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah hingga kematian.
Perisadiastel merupakan penyebab penyakit paru Obstruktif Kronis.
Adapun Zat Karsinogenik yang terkandung dalam rokok elektrik di antaranya Tobacco specific nirosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), Otoluidine 2, Naphylamine, Formaldehyd, dan Acrolein.
Selain zat-zat tersebut di atas, tidak menutup kemungkinan jika masih ada lebih banyak lagi bahan kimia yang terkandung di dalam rokok elektrik. Itu bisa terjadi karena sebagian besar produk sering tidak mencantumkan semua zat yang ada di dalamnya secara detail.
Bahaya Rokok Tembakau dan Rokok Elektrik
Rokok tembakau dan rokok elektrik sama-sama membawa dampak buruk bagi kesehatan. Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan, kanker paru, emfisema, penyakit jantung, dan penyakit serius lainnya. Penyakit-penyakit tersebut umumnya berkembang setelah seseorang mengonsumsi rokok selama bertahun-tahun lamanya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Centers for Disease Control and Preventin (CDC) menemukan bukti bahwa vape dapat menyebabkan kejang dan kerusakan paru serius hanya setelah satu tahun mengonsumsinya atau bahkan kurang dari setahun.
Hingga saat ini belum ada fakta yang dapat membuktikan jika bahaya atau dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektrik lebih rendah dibandingkan dengan rokok convensional.