Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Peristiwa » Vonis Indra Kenz Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Begini Kata Hakim

Vonis Indra Kenz Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Begini Kata Hakim

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
November 15, 2022
Waktu Baca: 2 menit baca
3 0
A A
instagram.com/indrakenz

instagram.com/indrakenz

4
SHARES
6
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis dari majelis hakim kepada terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dibacakan, namun vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Terkait

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Hakim Majelis Sidang Rahman Rajaguguk menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Indra Kenz divonis bersalah karena telah mempromosikan investasi Binomo melalui media sosial dan juga telah mengambil keuntungan dari kerugian investasi dari para korbannya.

Vonis Indra Kenz Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Begini Kata Hakim
instagram.com/indrakenz

“Menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan hoaks yang merugikan dan tindak pidana pencucian uang, sehingga menjatuhkan pidana terhadap Indra Kesuma 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar,” sebut Rahman di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022) kemarin.

“Apabila denda tidak dibayarkan terdakwa harus menambah kurungan penjara 10 tahun,” sambung hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan yang sebelumnya telah dibacakan oleh jaksa.

Hakim Rahman memberikan penjelasannya bahwa memang ada hal-hal yang memberatkan terdakwa dalam perkara ini, namun ada juga hal-hal yang meringankan sehingga vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari pada tuntutan JPU.

“Hal yang memberatkan menikmati uang dari hasil kejahatan. Lalu membuat orang jadi malas bekerja,” jelas.

Adapun, hal-hal yang membuat hukuman terdakwa ladi lebih ringan yakni karena Indra Kenz dinilai telah menyesali segala perbuatannya dan juga ia telah meminta maaf kepada korban serta keluarga koban atas perkara yang menjeratnya ini.

“Majelis tidak sependapat dengan JPU karena Indra punya tanggung jawab ke keluarga, penegakkan hukum, telah dimiskinkan oleh negara lantaran seluruh asetnya sudah disita oleh negara,” pungkas Hakim.

Tags: Indra Kenz
Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Luna Maya Akhirnya Berdamai Dengan Ayu Ting Ting

Berita Berikut

Beberapa Penyebab Yang Bikin Perut Penuh Gas Sehingga Banyak Kentut

Berita Terkait

pikiran-rakyat.com
Peristiwa

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Januari 17, 2023
9
teknoreview.net
Peristiwa

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Januari 16, 2023
9
youtube.com
Peristiwa

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Januari 13, 2023
8
pixabay.com
Peristiwa

Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

Januari 12, 2023
23
fokussatu.id
Peristiwa

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Dan Dibawa Ke Polda Papua

Januari 11, 2023
7
liputan6.com
Peristiwa

Gempa Bumi Magnitudo 7,5 Guncang Maluku Pada Selasa Dini Hari

Januari 10, 2023 - Diedit Januari 11, 2023
6
Berita Berikut
medkomtek.com

Beberapa Penyebab Yang Bikin Perut Penuh Gas Sehingga Banyak Kentut

headtopics.com

Alasan Dibalik Mengapa Kita Suka Mengonsumsi Makanan Dan Minuman Manis

BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo Berpeluang Mendapat Jabatan Dari PDI-P Usai Menjadi Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

headtopics.com

Tips Agar Tetap Awet Muda Dengan Sarapan Sehat

Mei 16, 2022
11
selasar.com

Mengandung Tinggi Gula, Buah-Buahan Ini Tidak Cocok Untuk Program Penurunan Berat Badan

Agustus 30, 2022
7
interviewtimes.net

Tidak Mampu Bayar Hutang Luar Negeri, Sri Lanka Bangkrut!

April 15, 2022
6

Populer

  • medicalnewstoday.com

    Waspada! Banyak Rebahan Serta Malas Bergerak Picu Varises

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cara Mengusir Anjing Dengan Bau-Bauan Yang Sangat Dibencinya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mimpi Yang Sebabkan Nita Gunawan Sampai Pindah Agama

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tak Banyak Yang Tahu Deretan Artis Cantik Ini Keturunan Sunda

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pakai ‘Celana Gemas’ Penampilan Amanda Manopo Tuai Kritik

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In