Keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak lagi melanjutkan pengembangan jalur sepeda di Ibu Kota bisa menimbulkan dampak negatif pada upaya perbaikan kualitas udara.
DKI Jakarta secara reguler menempati posisi sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, misalnya pada 15 Juni 2022 lalu.
Indeks kualitas udara di Jakarta, sebagaimana yang telah dicatat pada situs IQ Air, mencapai angka 185 AQI US, yang mana membuat udara di Jakarta masuk ke dalam kategori merah atau tidak sehat.
Pemprov DKI Jakarta pun telah mengakui, salah satu yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya polusi udara di Ibu Kota adalah berasal dari sumber bergerak bernama kendaraan bermotor yang mana mayoritas kendaraan-kendaraan tersebut mengeluarkan emisi berbahaya ke udara, seperti Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NOx), dan partikel halus PM2,5.
“Memang Jakarta ini cukup padat. Operasional kendaraan kembali normal (pasca pandemi Covid-19 dan pembatasan mobilitas), sehingga ada peningkatan polusi,” ungkap Wakil Gubernur DKI saat itu, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI, Kamis (16/6/2022).
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dilansir dari Mongabay, juga menegaskan bahwa sektor transportasi merupakan yang menjadi pencemaran terbanyak di DKI Jakarta, dan kemudian diikuti oleh sektor industri.
Produksi polutan PM10, misalnya, diperkirakan mencapai hingga 39 ribu ton setiap hari, yang mana 47 persen di antaranya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen berasal dari industri, dan sisanya dari kegiatan konstruksi, seperti pembakaran sampah, dan dari yang lain.
Direktur Eksekutif PKBB Ahmad Syafrudin mengungkapkan, jika beban emisi polutan udara yang dihasilkan dari kendaraan bermotor di Ibu Kota dan daerah sekitarnya mencapai 19.165 ton per hari, yang bersumber dari sepeda motor (45 persen), truk (20 persen), bus (13 persen), Mobil diesel dan bensin (22 persen), dan kendaraan roda tiga.
Tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan, alih-alih semakin memburuk, karena jumlah kendaraan bermotor terus bertambah dalam setiap tahunnya.
Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik milik Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2019, jumlah mobil penumpang di Ibu Kota ada sebanyak 3.310.426, naik menjadi 4.111.231 pada tahun 2021.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah sepeda motor, yang mana pada tahun 2019 jumlahnya 15.868.191, dan dua tahun kemudian menjadi 16.519.197. Tidak mengherankan jika Jakarta terus mendapat “prestasi” sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia.