Sebuah pernyataan dari Bupati Meranti Muhammad Adil untuk mengangkat senjata dan bergabung dengan Negara Tetangga Malaysia bisa dianggap sebagai tindakan makar, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni meminta kepada Muhammad Adil untuk mempertanggung jawabkan perkataannya yang ia anggap telah menghina dan mengancam Negara Indonesia.
Bupati Meranti itu melontarkan ancaman terebut saat mengecam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dia sebut diisi oleh iblis dan setan. Pernyataannya tersebut ia sampaikan yang didasari kegeramannya soal rincian pemberian dana bagi hasil (DBH) minyak yang dia anggap masih tidak adil, karena dia anggap pemerintah pusat sudah banyak mengambil sumber kekayaan alam berupa minyak dari Kepulauan Meranti.
“Sekarang yang jadi persoalan, Bapak Bupati harus pertanggungjawabkan ucapan Bapak. Ucapan bapak yang menghina kementerian dan ‘ancaman’ menggabungkan diri ke negeri sebelah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati ini sudah bisa berpotesnsi masuk kategori makar,” ungkap Sahroni kepada wartawan, pada hari Minggu (11/12/2022).
Menurut Sahroni, persoalan yang mengenai Dana Bagi Hasil dapat diselesaikan dengan cara lebih baik tanpa harus adanya ancaman, yaitu melalui adu data secara transparan.
“Dugaan adanya ketidakadilan DBH yang dipersoalkan oleh Bapak Bupati kan bisa diselesaikan dengan lebih sistematis dan beradab. Kemenkeu dan Kementerian ESDM pasti siap untuk transparansi data. Kita jangan terbiasa menduga-duga,” pungkas Sahroni.