Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemungkinan di akhir tahun ini Pemerintah akan memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut akan dilakukan mengingat situasi pandemi di Tanah Air yang saat ini terus mengalami perbaikan. Hal itu dapat terlihat dari kasus harian Covid-19 pada Selasa (20/12/2022) kemarin yang berada di angka 1.200-an.
“Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti pada akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita,” jelas Jokowi saat memberikan sambutan di acara Indonesia Economic Outlook 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada hari Rabu (21/12/2022).
Kemudian Kepala Negara menjelaskan kembali perjalanan naik-turunnya situasi di Indonesia selama hampir tiga tahun ini akibat dari pandemi Covid-19.
Saat varian Delta masuk di Indonesia, kasus harian saat itu mencapai 56.000 kasus.
“Saat itu saya ingat hampir 80 persen dari menteri menyarankan saya untuk (melakukan) lockdown termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan berbeda sekarang ini,” ungkap Jokowi.
Lalu kemudian muncul lagi varian Omicron yang diprediksi sebagai varian yang lebih berbahaya dan pada saat puncaknya kasus harian di Indonesia mencapai 64.000 kasus.
“Kita ingat saat itu alat pelindung diri (APD) kurang, oksigen enggak ada, pasien numpuk di rumah sakit. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik,” sambung Presiden.
“Perjalanan seperti itu harus kita ingat, betapa sangat sulitnya. Oleh sebab itu kemampuan domestik kita harus tetap kita garap,” pinta Jokowi.
Telah diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali mengumumkan terkait penambahan kasus harian Covid-19. Pada Selasa (20/12/2022), pukul 12.00 WIB, yang bertambah menjadi 1.279 kasus dalam sehari.
Dengan begitu, total kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat mencapai 6.711.703 terhitung sejak kasus pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 silam.