Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Peristiwa » Penjelasan DMI Tangsel Soal Batas Penggunaan Loudspeaker Di Masjid

Penjelasan DMI Tangsel Soal Batas Penggunaan Loudspeaker Di Masjid

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
Februari 24, 2022
Waktu Baca: 2 menit baca
3 0
A A
kemenag.go.id

kemenag.go.id

4
SHARES
6
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara atau speaker di Masjid dan Mushala. Melalui SE yang diterbitkan tersebut, diatur bahwa ke depannya masjid dan mushala akan menggunakan dua jenis pengeras suara atau loudspeaker yang mana akan difungsikan ke dalam dan juga ke luar tempat ibadah.

Berita Terkait

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Pengeras suara yang mengarah ke luar masjid akan dibatasi penggunaannya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanggerang Selatan Heli Slamet mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masjid dan mushala di wilayah Tangsel.

“Sampai saat ini kita masih sosialisasi. Terkait apapun dengan keputusan pemerintah, kita akan sosialisasikan (dahulu),” ujar Heli di Ruko Tol Boulevard BSd, Serpong, Tanggerang Selatan, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, pengeras suara boleh saja digunakan selama tidak mengganggu kenyamanan warga di lingkungan sekitar. Karena itu, penggunaan pengeras suara dalam waktu yang lama, disarankan agar menggunakan loudspeaker yang mengarah ke dalam masjid saja.

“Kalau kajian itu (ada yang merasa) terganggu, jadi harus ada sebagaimana aturan itu untuk mengatur supaya orang lain tidak terganggu,” ungkap Heli.

“Kajian itu pakai speaker dalam saja, jangan (speaker) ke luar karena itu nanti orang akan merasa terganggu bahkan (suaranya) masuk ke masjid yang lain,” lanjutnya.

Penggunaan pengeras suara yang mengarah ke luar masjid tetap diperbolehkan asalkan durasinya hanya sebentar. Misalnya, untuk azan dan iqamah, serta pengumuman kepada masyarakat ketika ada warga yang meninggal dunia.

Sekarang ini, diketahui terdapat 651 masjid dan 1.195 mushala yang tersebar di tujuh kecamatan di Tanggerang Selatan. Sebelumnya, Meteri Agama mengatakan bahwa penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan suatu kebutuhan bagi umat Islam yang berfungsi sebagai media syiar Islam di tengah masyarakat.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, sangat diperlukan upaya-upaya untuk merawat persaudaraan agar tetap harmonis.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat ,” jelas Menag Yaqut di Jakarta, Senin (21/2/2022).

SE tersebut mengatur mengenai pembatasan penggunaan speaker di masjid dan mushala, diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid atau mushala.

2. Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam.

3. Takbir pada tanggal 1 Syawa/10 Zulhijjah di masjid/mushala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.

4. Upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian menggunakan pengeras suara dalam, kecuali apabila pengunjung tabligh melimpah ke luar area masjid/mushala dapat menggunakan pengeras suara luar.

Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Alasan Aurel Hermansyah Melahirkan Secara Caesar Pada 22-02-2022

Berita Berikut

Optimis! Golkar Tetap Sosialisasikan Airlangga Hartarto Sebagai Capres

Berita Terkait

pikiran-rakyat.com
Peristiwa

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Januari 17, 2023
8
teknoreview.net
Peristiwa

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Januari 16, 2023
9
youtube.com
Peristiwa

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Januari 13, 2023
7
pixabay.com
Peristiwa

Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

Januari 12, 2023
23
fokussatu.id
Peristiwa

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Dan Dibawa Ke Polda Papua

Januari 11, 2023
7
liputan6.com
Peristiwa

Gempa Bumi Magnitudo 7,5 Guncang Maluku Pada Selasa Dini Hari

Januari 10, 2023 - Diedit Januari 11, 2023
6
Berita Berikut
jabarekspres.com

Optimis! Golkar Tetap Sosialisasikan Airlangga Hartarto Sebagai Capres

instagram.com/wikasalim

Reaksi Wika Salim Setelah Diajak Nikah Oleh Deddy Corbuzier

instagram.com

Makanan Nabati Yang Kaya Akan Protein, Selain Tahu & Tempe

Rekomendasi

instagram.com/aurakasih

Eryck Amaral Tidak Pernah Nafkahi Anak, Aura Kasih Bilang Begini

November 3, 2022
6
klikdokter.com

Air Indonesia Tercemar Tinja Hingga 70 Persen, Begini Penjelasan Pakar Dari Unair

November 2, 2022
7
youtube.com

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Januari 13, 2023
7

Populer

  • facebook.com/ Nyoman Werti

    Cara Mengatur Posisi Tubuh Agar Tidak Mudah Cedera Saat Bersepeda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Luna Maya Bantah Isu Yang Mengatakan Dirinya Dan Gading Marten Telah Menikah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cara Mengusir Anjing Dengan Bau-Bauan Yang Sangat Dibencinya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Adegan Ranjang Anya Geraldine Dan Reza Rahadian Buat Netizen Patah Hati

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In