Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan via aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya menangkap tersangka baru yang bernama Wiki (WMN).
“Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (74/2022).
Adapun Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tanggerang.
Menurut Whisnu, Wiki ini merupakan admin dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK). Ia menegaskan, penangkapan Wiki dilakukan berdasarkan pengembangan yang telah dilakukan dari tersangka sebelumnya.
“Wiki ini adalah admin dari saudara IK,” ucapnya.
Secara total, menurutnya, saat ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus Binomo. Lebih lanjut, Whisnu menyatakan masih ada sejumlah tersangka lain yang akan diungkap.
“Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi kasus Binomo sudah 4 tersangka,” ujarnya.
Diketahui, dalam kasus Binomo, polisi sudah menetapkan influencer Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Setelah Indra Kenz, polisi juga telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka kasus Binomo. Brian merupakan Development Manager Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai mitra aplikasi berkedok trading binary option itu.
Selain itu, polisi juga menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo.
Fakarich merupakan guru yang mengajarkan trading Binomo dan sekaligus rekan kerja dari Indra Kenz.