Ribuan sapi di Jawa Timur dilaporkan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam sepekan terakhir.
“Gubernur Jawa Timur menyebut ada sekitar 1.247 ternak yang terserang PMK. Dan secara geografis Wonogiri berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Untuk itu kami melakukan antisipasi dengan membentuk tim monitoring,” ungkap Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Selasa (10/5/2022).
Apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mounth Desease?
Penyakit Mulut dan Kuku adalah penyakit hewan yang cepat menular biasanya menyerang hewan yang memiliki kuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang, unta dan gajah.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh H Muhammmad Munawaroh MM mengatakan, benar sekali kalau yang dilaporkan di sejumlah wilayah di Indonesia belakangan ini bahwa ribuan hewan ternak mengalami infeksi PMK.
PMK merupakan jenis penyakit yang disebabkan oleh virus dengan genus Aphthovirus dari famili Picornaviridae.
Sesuai dengan penamaan penyakit yang diberikan, ciri-ciri khas infeksi Penyakit Mulut dan Kuku ini lebih banyak menimbulkan gejala-gejala penyakit yang terjadi di sekitar mulut dan kuku hewan tersebut.
Hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK memperlihatkan gejala klinis yang patogonomik berupa lepuh atau lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki. Seperti yang tampak pada ribuan sapi terinfeksi PMK di wilayah Jawa Timur.
Gejala PMK pada hewan ternak seperti sapi, kerbau dan lainnya, yang biasanya ditemukan yakni sariawan, mulut dan lidah melepuh, luka disela-sela kuku kaki hingga menyebabkan kuku terlepas, keluar saliva atau lendir berlebihan dari mulut, dan demam hingga mencapai 39-41 derajat Celsius.
PMK ini dapat didiagnosa dengan sampel jaringan dari vesikel (sariawan), sampel darah dan sampel cairan yang berasal dari kerongkongan. Diagnosa laboratorium bisa dilakukan di BBVet Wates dengan mode ELISA.
PMK merupakan penyakit pada hewan yang tidak bersifat zoonosis, itu artinya penyakit ini tidak dapat menular dari hewan kepada manusia.
“PMK ini disebabkan oleh virus Apthovirus, dan hanya menyerang kepada hewan yang berkuku genap, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan lainnya,” ujar dia.
Perlu diperhatikan, untuk menghindari penyebaran penyakit ini ke lingkungan sekitar yang nantinya dapat menginfeksi ternak yang ada di wilayah tersebut, masyarakat diminta agar memasak secara sempurna semua produk hewan yang akan dikonsumsi.
Penyakit Mulut dan Kuku dikabarkan menginfeksi ribuan ekor sapi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Sebagaimana diketahui bahwa, saat ini 75 persen penyakit baru pada manusia bersumber dari hewan atau bersifat zoonosis, sehingga jika penyebaran penyakit ini tidak ditangani dengan baik maka bisa mengancam kesehatan manusia.
Penyebaran Penyakit PMK Di Indonesia
Di Indonesia, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak pertama kali dilaporkan kasusnya yaitu di Malang pada tahun 1887 yang munculnya akibat impor sapi dari Belanda.
Penyakit ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah Indonesia, seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi serta diketahui beberapa kali mengakibatkan wabah.
Program vaksinisasi massal pun dimulai pada tahun 1972 yang kemudian berhasil menekan kejadian penyakit hingga pada periode 1980-1982 tidak ada lagi kasus PMK. Wabah PMK terkonfirmasi kembali di Blora, Jawa Tengah pada 1983.
Namun, wabah ini dapat diatasi dengan melakukan vaksinisasi. Indonesia pun mendeklarasikan diri bebas dari PMK pada 1986.
Berdasarkan catatan PDHI, Indonesia telah diakui secara internasional oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku ini sejak tahun 1990.
Namun, pada bulan Mei 2022 kasus PMK yang lama tidak ada kasusnya lagi di Indonesia, kembali di laporkan terditeksi di Jawa Timur dan Aceh.
Sebanyak 1.247 hewan ternak di daerah Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, dan Aceh Tamiang dilaporkan terinfeksi penyakit tersebut.
“Sementara ini (PMK diketahui) juga sudah menyebar ke daerah lain, info yang diterima Yogyakarta, Lombok Tengah dan Lombok Timur dan Lombok Barat,” jelas Munawaroh, Kamis (12/5/2022).
Mengingat terjadinya penularan infeksi PMK ini tidak hanya dengan adanya kontak erat antar hewan sehat dan yang terinfeksi saja, tetapi juga dapat melalui udara dengan minimal jarak 100-200 kilometer, maka PDHI mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan melakukan lockdown hewan ternak untuk sementara waktu.
“Tetapi ini belum dideklarasikan (lockdown hewan). Kita harapkan ini akan segera dideklarasi supaya bisa segera di tangani,” pintanya.
Ia menambahkan, sebaiknya saat ini juga tidak diperbolehkan terjadinya perpindahan hewan ternak dari daerah terpapar atau sudah ditemukan laporan infeksi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak seperti sapi ke daerah-daerah lain yang tidak ada kasus PMK ini.