Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan membenarkan terkait rencana aksi demonstrasi dari mahasiswa itu.
Pihak Polda Metro Jaya pun sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi yang rencananya digelar oleh para mahasiswa itu.
“Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja,” kata Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022).
Dalam surat pemberitahuan itu, yang disebutkan Hirbakh, massa aksi demonstrasi itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.
Demonstrasi tersebut menurut rencana akan dimulai pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB. Setidaknya akan ada sekitar 500 peserta yang akan hadir dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen tersebut.
“Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP,” sambung Hirbakh.
Hirbakh pun mengimbau kepada massa yang akan beraksi agar berunjuk rasa dengan tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.