Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Peristiwa » Jumlah Provinsi Di Indonesia Resmi Bertambah, Kini Menjadi 37 Provinsi

Jumlah Provinsi Di Indonesia Resmi Bertambah, Kini Menjadi 37 Provinsi

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
Juli 1, 2022
Waktu Baca: 3 menit baca
3 0
A A
touropia.com

touropia.com

4
SHARES
6
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia saat telah mempunyai 37 Provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua.

Berita Terkait

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Ada pun tiga provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan. Ketiga provinsi baru itu adalah hasil dari pemekaran Provinsi Papua yang sebelumnya menjadi induk.

Pengesahan 3 RRU DOB Papua itu diketuk dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022) kemarin.

“Kami akan menanyakan kepada setiap anggota fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang?” ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.

Salah satu anggota DPR RI kemudian mengajukan interupsi, namun sayang tidak dikabulkan oleh Dasco.

“Interupsi nanti ya. Kita lagi pengambilan keputusan,” terangnya.

“Kami menanyakannya sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Dasco kembali.

“Setuju,” jawab dari para anggota dewan yang hadir.

Dengan penambahan 3 provinsi itu, secara otomatis Kalimantan Utara (Kaltara) tidak lagi menjadi provinsi termuda di Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama seluruh provinsi di Indonesia berdasarkan pulau sampai saat ini:

Sumatra 

1. Nangroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)

Kalimantan 

1. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
2. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
3. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
4. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
5. Kalimantan Utara (Ibu kota Tanjung Selor)

Jawa 

1. Banten (Ibu Kota Serang)
2. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
3. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
4. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
6. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)

Nusa Tenggara dan Bali 

1. Bali (Ibu Kota Denpasar)
2. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
3. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)

Sulawesi 

1. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
2. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
3. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
4. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
5. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
6. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

Maluku dan Papua 

1. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
2. Maluku (Ibu Kota Ambon)
3. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
4. Papua (Ibu Kota Jayapura)
5. Papua Tengah (Ibu Kota Timika)
6. Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
7. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)

Hanya butuh 2,5 bulan lamanya untuk DPR RI untuk membuat tiga provinsi baru di Papua, terhitung sejak tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022.

Setelah RUU tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka proses selanjutnya adalah pengangkatan pejabat sementara gubernur di ketiga provinsi baru itu.

Kewenangan pengangkatan pejabat sementara gubernur di ketiga provinsi itu ada di tangan Kementrian Dalam negeri (Kemendagri). Para Pejabat itu akan bertugas sampai ada kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.

Menurut rencana, Kemendagri bakal melantik pejabat sementara gubernur di ketiga provinsi itu pada Agustus 2022 mendatang. Setelah itu, pembentukan perangkat daerah bakal dilakukan paling lambat tiga bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur.

Proses selanjutnya adalah perekrutan aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya dilakukan paling lambat 6 bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur.

Kemendagri juga akan mengusahakan agar 80 persen formasi ASN di ketiga provinsi baru itu diisi oleh orang asli Papua (OAP). DPR dan pemerintah sepakat anggaran daerah ketiga provinsi baru itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut perkiraan Kemendagri, anggaran yang dibutuhkan per tahun untuk kegiatan satu provinsi baru sekitar Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun.

Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Menguap Lebih Dari 10 Kali Dalam Sehari, Sebaiknya Periksakan Ke Dokter!

Berita Berikut

Hindari Cedera Pada Tulang Belakang Dengan Posisi Duduk Yang Benar

Berita Terkait

pikiran-rakyat.com
Peristiwa

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Januari 17, 2023
12
teknoreview.net
Peristiwa

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Januari 16, 2023
9
youtube.com
Peristiwa

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Januari 13, 2023
8
pixabay.com
Peristiwa

Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

Januari 12, 2023
23
fokussatu.id
Peristiwa

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Dan Dibawa Ke Polda Papua

Januari 11, 2023
7
liputan6.com
Peristiwa

Gempa Bumi Magnitudo 7,5 Guncang Maluku Pada Selasa Dini Hari

Januari 10, 2023 - Diedit Januari 11, 2023
6
Berita Berikut
pexels.com

Hindari Cedera Pada Tulang Belakang Dengan Posisi Duduk Yang Benar

instagram.com/eri.carl

Saat Ditanya Yang Lagi Dekat, Erika Carlina Malah Jawab Lagi Dekat Sama Tuhan

instagram.com/susipudjiastuti115

Didukung Jadi Capres 2024, Susi Pudjiastuti Malah Bilang Mustahil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Instagram.com/raffinagita1717

Deretan Artis Indonesia Dengan Bayaran Termahal

Desember 23, 2021 - Diedit Januari 5, 2022
7
istimewa.com

Ciri-Ciri Kista Ovarium, Kaum Perempuan Harus Tahu

Februari 18, 2022
6
Pemprov Jateng

Makin Seru! Ganjar, Anies, Dan Prabowo Saling Salip Disejumlah Hasil Survei

Oktober 28, 2022
6

Populer

  • instagram.com/nitagunawan09

    Mimpi Yang Sebabkan Nita Gunawan Sampai Pindah Agama

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Bahaya Yang Bisa Muncul Dari Pemakaian Celana Jeans Berkali-Kali Tanpa Dicuci

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Karen Vendela Kini Lebih Bahagia Dari Sebelumnya, Meski Gagal Dinikahi Boy William

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cara Mengusir Anjing Dengan Bau-Bauan Yang Sangat Dibencinya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Maria Vania Tepergok Berduaan Dengan Pria Bandung

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In