Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, adanya kejanggalan pada kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo.
Oleh karena itu, Mahfud meminta penanganan kasus tersebut tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” jelas Mahfud, yang dikutip dari akun Instagram-nya.
Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus yang terjadi tersebut sudah tepat.
Menurutnya, pembentukan tim investigasi ini sudah mewakili sikap dan langkah dari pemerintah.
“Sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” sambung Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa kredibilitas Polri dan pemerintah akan dipertaruhkan dalam kasus ini. Sebab, belakangan ini Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif dari publik sesuai dari hasil survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga dalam setahun belakangan ini.
“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” ujar Mahfud yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo menyatakan akan membentuk tim gabungan yang nantinya bertugas untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Herdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kapolri mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan dari unsur eksternal Polri, yakni ddari Komnas HAM dan juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” ungkap Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurut keterangan Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum kejadian sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamarnya.
Saat istri Irjen berteriak, Brigadir J menjadi panik lalu keluar dari kamar tersebut.
Bharada E yang ada di lantai atas lalu menanyakan soal teriakan namun. Namun, Brigadir J melepaskan tembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak pun tak terelakkan hingga menewaskan Brigadir J.