Kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) diketahui meningkat pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), kasus kumulatif hewan terpapar PMK total mencapai 376.237, atau bertambah 12.333 kasus dibandingkan kasus yang terjadi sehari sebelumnya.
Dari jumlah kumulatif tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut, sapi sebanyak 363.904 ekor, kerbau 8.584 ekor, domba 1.221 ekor, kambing 2.481 ekor dan babi sebanyak 47 ekor.
Selain itu, total hewan yang sembuh juga diketahui mengalami peningkatan, dari sebelumnya yang berjumlah 122.106 ekor menjadi 134.886 ekor saja. Sedangkan kasus PMK yang belum sembuh menjadi berkurang dari 236.141 ekor menjadi 234.295 ekor.
Angka kematian hewan ternak akibat wabah PMK juga semakin bertambah, dari sebelumnya 2.174 ekor menjadi 2.279 ekor.
Selain angka kematian di atas, terdapat juga penambahan hewan terpapar yang dipotong bersyarat sebanyak 4.777 ekor yang sebelumnya di angka 4.725 ekor.
Saat ini terdapat 22 provinsi dan 254 kabupaten kota yang sudah terdeteksi kasus PKM pada hewan ternak.
Kasus belum sembuh dengan angka tertinggi masih diduduki oleh wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 106.080 kasus, disusul oleh Nusa Tenggara Barat 28.392 kasus dan Jawa Barat 26.305 kasus.
Sekarang ini pemerintah juga sedang mengupayakan vaksinasi hewan yang rentan terhadap PMK, khususnya pada ternak sapi. Per hari ini disebutkan paling tidak sudah ada 458.477 hewan yang sudah di vaksinasi agar terhindar dari dampak serius wabah PMK.