Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keempatnya adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigadir RR), KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
“Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dam Irjen FS,” kata Agus dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus pun memaparkan peran dari masing-masing tersangka.
Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E:
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban
2. Brigadir RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
3. KM: turut memantu dan menyaksikan penembakan korban
4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren tiga.
Agus menjelaskan bahwa keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati.
Dari peran masing-masing yang diungkap polisi tersebut, Irjen Ferdy Sambo memiliki peran yang sangat kuat dan menjadi otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 itu. Peristiwa itu kemudian baru tercium publik tiga hari setelahnya yaitu pada 11 Juli 2022.
Awalnya, polisi mengatakan bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak. Sebelum baku tembak terjadi Brigadir J disebut polisi melecehkan istri Ferdy Sambo yang ada di dalam kamarnya.
Akibatnya, istri Sambo berteriak. Mendengar teriakan tersebut, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuruni anak tangga dan melihat Brigadir J. Di situlah terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Brigadir J.
Dari jumpa pers yang dilakukan hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada baku tembak yang terjadi disana. Semua itu adalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo sendiri.
Soal motif pembunuhan dan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, polisi hingga saat ini masih mendalaminya.