Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbicara terkait peralihan kendaraan, dari kendaraan menggunakan BBM ke kendaraan listrik. Hal ini berdasar pada makin membengkaknya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) beserta subsidi BBM di Indonesia
Dalam kesempatan tersebut Luhut juga membahas soal pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar minyak. Dalam akun instagramnya Luhut menyampaikan, dirinya meminta tim teknis agar menerapkan pembatasan penjualan kendaraan BBM. Kebijakan tersebut sudah diterapkan juga oleh banyak negara di dunia.
“Saya juga meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L (kementerian/lembaga) agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV (electric vehicle/kendaraan listrik) sehingga kebijakan tersebut lebih cepat kita adopsi disini. Tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan,” tulisnya.
Indonesia sendiri memiliki road map atau peta jalan menuju net zero emission (NZE) untuk periode 2021-2060. Peta jalan ini merupakan komitmen Indonesia untuk menurunkan gas emisi rumah kaca. Peta jalan ini salah satunya memuat soal penghentian penjualan kendaraan konvensional atau berbahan bakar BBM.
Berdasarkan peta jalan tersebut, pada 2036-2040 dilakukan pengurangan penjualan kendaraan roda dua konvensional. Dari 2041 hingga 2045, penjualan kendaraan roda empat konvensional juga akan berkurang.
Menurut roadmap atau peta jalan yang dirancang, pemerintah menargetkan aakan menyetop penjualan sepeda motor konvensional (bensin) di tahun 2040 dan mobil konvensional (bensin dan diesel) di tahun 2050.
Sementara itu, Luhut menerangkan peralihan ke kendaraan listrik masih memiliki banyak sekali tantangan, mulai dari masalah perbedaan harga ditiap daerah, regulasi hingga ketersediaan pilihan kendaraan. Oleh karena itu, memerintah saat ini sedang merumuskan insentif bagi kendaraan listrik roda dua dan roda empat.
“Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air,” tutupnya.