Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Peristiwa » Jalani Sidang Kode Etik, Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Kena Sanksi Demosi 1 Tahun

Jalani Sidang Kode Etik, Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Kena Sanksi Demosi 1 Tahun

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
September 13, 2022
Waktu Baca: 2 menit baca
3 0
A A
youtube.com

youtube.com

4
SHARES
6
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Sopir Irjen Ferdy Sambo yang bernama Bharada Sadam, dijatuhi sanksi mutasi yang bersifat demosi selama setahun. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berita Terkait

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Dilansir dari Antara, Senin (12/9/2022), Bharada Sadam ikut menjalani sidang kode etik karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Sadam itu termasuk pelanggaran dalam kategori sedang. Sidang dilakukan tertutup, namun pada saat pembacaan putusan disiarkan secara daring melalui portal Polri TV.

Ketua Sidang Komisi Etik Kombes Racmat Pamudji membacakan putusan Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri. Komisi Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi yaitu berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan yang tercela.

Bharada Sadam juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Yang bersangkutan disanksi administrasi berupa didemosi selama satu tahun.

“Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ungkap Rachmat Pamudji.

Dalam sidang tersebut juga dibacakan fakta bahwa selama persidangan berlangsung Bharada Sadam selalu kooperatif dalam memberikan keterangan sehingga hal tersebut dapat meringankan sebagai terduga pelanggar. Sadam juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.

Selain itu, fakta yang memberatkan adalah perbuatan Bharada Sadam telah menjadi pemberitaan viral di media mainstream maupun media daring. Dalam sidang etik tersebut, dibacakan bahwa Bharada Sadam terbukti melakukan perbuatan berupa telah mengintimidasi serta mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel milik wartawan yang sedang melakukan peliputan di rumah pribadi milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Cara Mengatasi Ular Yang Masuk Ke Dalam Rumah Agar Tak Berbahaya

Berita Berikut

Aksi Bungkam Suharso Monoarfa Terus Berlanjut Terkait Pergantian Ketum PPP

Berita Terkait

pikiran-rakyat.com
Peristiwa

Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

Januari 17, 2023
8
teknoreview.net
Peristiwa

Kabar Gembira! NASA Temukan Sebuah Planet Yang Mirip Dengan Bumi

Januari 16, 2023
9
youtube.com
Peristiwa

Lapisan Ozon Yang Rusak Kini Perlahan Membaik

Januari 13, 2023
7
pixabay.com
Peristiwa

Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

Januari 12, 2023
23
fokussatu.id
Peristiwa

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Dan Dibawa Ke Polda Papua

Januari 11, 2023
7
liputan6.com
Peristiwa

Gempa Bumi Magnitudo 7,5 Guncang Maluku Pada Selasa Dini Hari

Januari 10, 2023 - Diedit Januari 11, 2023
6
Berita Berikut
daulat.co

Aksi Bungkam Suharso Monoarfa Terus Berlanjut Terkait Pergantian Ketum PPP

yesdok.com

Deretan Minuman Pembakar Lemak Alami Dan Enak Yang Wajib Dicoba

instagram.com/sandraolga

Deretan Presenter Olahraga Paling Seksi Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

beritabersatu.com

Akibat Angka Perkawinan Yang Rendah, Singapura Alami ‘Resesi Seks’

April 27, 2022
7
pdiperjuangan-jatim.com

Harapan PKB, Saat Puan Maharani Rencanakan Bertemu Dengan Prabowo Subianto

Agustus 31, 2022
7
facebook.com

PKS Sedang Jalin Komunikasi Dengan Partai Demokrat Dan NasDem

Juli 18, 2022
6

Populer

  • facebook.com/ Nyoman Werti

    Cara Mengatur Posisi Tubuh Agar Tidak Mudah Cedera Saat Bersepeda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Luna Maya Bantah Isu Yang Mengatakan Dirinya Dan Gading Marten Telah Menikah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cara Mengusir Anjing Dengan Bau-Bauan Yang Sangat Dibencinya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cara Mudah Untuk Terhindar Dari Penyakit Asam Urat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In