Pemindahan tempat (relokasi) warga penghuni bangunan semipermanen di jalur kereta api yang dekat dengan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) diklaim tidak lagi menjadi kewenangan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, usai melakukan pembongkaran bedeng atau bangunan semipermanen yang terletak di Kampung Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (11/10/2022).
Riza juga menyebutkan bahwa, relokasi warga Kampung Bambu yang rumahnya digusur akibat proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) dekat JIS kelak akan menjadi kewenangan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Bukan berarti diserahkan, tetapi semua kewenangan itu kan berpindah ya. Pak Anies (Gubernur DKI) berhenti, kewenangannya berpindah menjadi ada di Pj Gubernur,” ungkap Riza.
PT KAI berencana membangun stasiun kereta di dekat kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Untuk membangun stasiun tersebut, PT KAI bersama 760 personel aparat gabungan telah selesai membongkar sebanyak 254 unit rumah bedeng atau semipermanen yang berada di sepanjang rel kereta dekat JIS.
Dua area yang menjadi sasaran pembongkaran adalah kawasan Kampung Bayam yang berdekatan langsung dengan JIS dan Kampung Bambu yang terletak di seberangnya.
Tak Ada Perlawanan
Tidak ada perlawanan dari para warga pemilik bangunan liar penertiban ini. Para warga kooperatif saat huniannya dibongkar karena mereka sudah mendapatkan sosialisasi sebelumnya.
Riza optimistis jika Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah mengetahui dengan jelas langkah-langkah atau prosedur relokasi korban yang tergusur secara tepat.
“Setiap pemimpin punya cara masing-masing dalam rangka membangun Kota Jakarta. Pendekatannya kita serahkan ke beliau (Heru),” kata Riza.
Meski melimpahkan urusan relokasi ke Pj Gubernur DKI, Riza tetap memastikan warga Kampung Bayam dan Kampung Bambu yang bangunannya digusur di dekat JIS akan segera direlokasi.
Namun sayangnya, ia tidak mengelaborasi lebih lanjut mengenai kriteria warga yang berhak direlokasi.
“Tentu bagi warga (yang digusur) yang mempunyai hak akan dialokasikan (relokasi),” ujar Riza.
Sesuai Harapan Anies
Pembangunan Stasiun JIS ini sebenarnya sudah sesuai dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang ingin agar JIS tersambung dengan moda transportasi umum, mulai dari bus, LRT, hingga KRL Commuter Line.
Bahkan, rencana tersebut telah dituangkan Anies ke dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Anies yang akan lengser pada 16 Oktober ini, menekankan, ketersediaan transportasi umum dari dan menuju JIS sangat penting guna mengoptimalkan stadion berstandar FIFA itu untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga, seni budaya, ekonomi, hingga keagamaan.
Hingga saat ini, akses ke JIS baru tersambung langsung dengan bus transjakarta. Adapun stasiun KRL yang saat ini paling dekat dengan JIS adalah Stasiun Ancol dan Tanjung Priok.
Kedua stasiun tersebut berjarak kira-kira 3-4 kilometer dari JIS sehingga penggunaan KRL harus terhubung dengan moda transportasi lainnya, seperti angkot hingga ojek online.