Beberapa Partai Politik (parpol) baru mengkritik rencana yang beredar soal dihapusnya pengundian nomor urut bagi partai politik peserta pemilu yang akan bertarung di Pemilu 2024.
Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Umum (ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri, pada saat melakukan lawatan ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022) silam.
Belakangan, usulan tersebut disambut positif oleh partai-partai politik yang ada di Senayan, yang berarti mereka akan diuntungkan karena mereka tidak perlu lagi berkampanye dengan menggunakan nomor urut yang berbeda dengan yang sebelumnya.
Minggu lalu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membenarkan bahwa DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu, secara substantif sudah sepakat bahwa aturan ini akan direalisasikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Padahal, rencananya Perppu Pemilu akan diterbitkan hanya untuk mengakomodasi pemilu di provinsi-provinsi baru seperti Papua dan Papua Barat.
Diskriminatif
Salah satu kritik datang dari Partai Buruh, mereka menegaskan bahwa pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu merupakan hal yang tetap harus dilakukan.
Hal itu bukan hanya karena adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan seperti demikian, tapi juga sebagai prinsip kesetaraan dalam berdemokrasi.
“Nomor urut tidak diundi kita tidak setuju. Harus ada pengundian nomor urut,” ungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat sambungan telepon, Senin (21/11/2022).
“Pengundian nomor urut adalah sebagai salah satu cara kita untuk memperlakukan seluruh parpol peserta pemilu mendapatkan hak yang sama,” sambung dia.
Said Iqbal menjelaskan, dalam sebuah negara demokrasi, negara semestinya tidak pandang bulu terhadap partai-partai politik peserta Pemilu, baik mereka yang merupakan partai politik lama, penguasa maupun partai politik pendatang baru.
“Esensi nomor urut itu kan untuk saling bertenggang rasa, saling menghormati. Partai lama menghormati partai baru, partai lama bisa melanjutkan kekuasaannya melalui Pemilu sedangkan, partai baru mendapat kesempatan yang sama. Untruk meletakkannya di suara, ya nomor urut,” sebut Iqbal.
Tak Ada Urgensinya
Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mempertanyakan urgensi dari peraturan itu sehingga mau menghapus undian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2019 kemarin, termasuk partai-partai yang saat ini telah memiliki perwakilan di DPR RI, masuk sebagai materi Perppu.
Namun ia mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada publik untuk selanjutnya publiklah yang akan menilai sejauh mana rasionalitas para penguasa memasukkan rencana peghapusan undian nomor urut itu di Perppu Pemilu nanti.
Sebab, perppu seharusnya hanya akan dibuat guna menjawab kegentingan jika ada yang mendesak, sehingga pasal-pasal yang ada di dalamnya juga harus mencerminkan sebuah kedaruratan.
“kalau di perppu mau dimasukan aturan tersebut tinggal dicek saja apakah perppu memenuhi syarat untuk itu atau berlebihan,” jelas Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, Senin (21/11/2022).
“Bukan masalah setuju atau tidak setuju. Kita hanya mengajak agar kita bersama-sama menjaga marwah konstitusi dengan demikian bisa membedakan apa UU dan apa perppu, sebab syaratnya berbeda. Perppu itu kan ada hal ikhwal yang genting dan memaksa,” sambung Pasek.
Alasan serupa sebelumnya sempat dilontarkan dari Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais itu dengan blak-blakan menepis klaim dari Megawati bahwa aturan ini bertujuan untuk penghematan.
Bagi Partai Ummat sendiri, yang mana belum pernah menjadi peserta Pemilu, alasan tersebut dinilai tidak substansial dan terdengar lebih memikirkan diri sendiri ketimbang Partai lain.
“Kalaupun harus ditanggapi, tentu tidak ada hubungan antara mencetak alat peraga dengan nomor partai yang lama (2019) dengan penghematan biaya yang dikeluarkan oleh negara,” ujar Ridho dalam pesan tertulisnya, Minggu (18/9/2022).
“Kecuali yang dimaksud adalah penghematan oleh partai lama yang pernah menjadi peserta Pemilu. Ini mengkonfirmasi yang saya sampaikan di atas, yaitu, usulan tersebut lebih memikirkan diri sendiri,” pungkas dia.