Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Politik » Syarat Bawaslu Agar Partai Ummat Bisa Mengikuti Pemilu 2024

Syarat Bawaslu Agar Partai Ummat Bisa Mengikuti Pemilu 2024

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
Desember 22, 2022
Waktu Baca: 2 menit baca
3 0
A A
mediaindonesia.com

mediaindonesia.com

4
SHARES
6
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar baik bagi Partai Ummat yang masih bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 asalkan mereka dapat memenuhi sejumlah syarat. Peluang itu kini terbuka berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasil mediasi tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu usai mediasi yang kedua yangmana digelar di kantor Bawaslu, pada hari Selasa (20/12/2022) malam.

Berita Terkait

Pengamat Menilai, Koalisi Perubahan Bisa Bubar Dalam Waktu Dekat

Pidato Megawati Pada Acara HUT PDI P Kemarin Dinilai Sentil Presiden Joko Widodo

Jokowi Tanggapi Keputusan Megawati Yang Tidak Grusa-Grusu Umumkan Capres

Sebelumnya, Partai Ummat telah melayangkan gugatan terkait keputusan KPU yang menetapkan partai yang diketuai oleh politikus senior Amien Rais itu tidak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono saat membacakan amar putusan tersebut.

Di dalam amar putusan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Ummat. Pertama, Partai tersebut harus memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota di Provinsi NTT. Kedua, Partai Ummat harus memenuhi kekurangan jumlah keanggotaannya minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulut.

Untuk memenuhi syarat-syarat itu, Bawaslu juga menetapkan tenggat waktu hingga tanggal 30 Desember 2022.

Bawaslu juga memerintahkan kepada KPU untuk kembali menggelar rapat pleno guna penetapan partai peserta pemilu pada 30 Desember 2022 mendatang, termasuk di dalamnya untuk melakukan pengundian nomor urut andaikan Partai Ummat sudah memenuhi sejumlah syarat tersebut.

“Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan Bawaslu, Jumat 30 Desember 2022,” pungkas Komisioner Bawaslu, Puadi ketika membacakan amar putusan.

Tags: Pemilu 2024
Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Mitos Atau Fakta? Konsumsi Susu Dapat Menambah Tinggi Badan

Berita Berikut

Presiden Jokowi Singgung Soal Kemungkinan Stop Lakukan PPKM

Berita Terkait

nasdem.id
Politik

Pengamat Menilai, Koalisi Perubahan Bisa Bubar Dalam Waktu Dekat

Januari 16, 2023
7
youtube.com
Politik

Pidato Megawati Pada Acara HUT PDI P Kemarin Dinilai Sentil Presiden Joko Widodo

Januari 12, 2023
10
BPMI Setpres
Politik

Jokowi Tanggapi Keputusan Megawati Yang Tidak Grusa-Grusu Umumkan Capres

Januari 11, 2023
6
youtube.com
Politik

Menunggu Kejutan Di HUT PDI Perjuangan Ke-50 Yang Jatuh Hari Ini

Januari 10, 2023 - Diedit Januari 11, 2023
6
Humas Setkab
Politik

Nasdem Siapkan Ini, Jika Menteri-Menterinya Kena Reshuffle Kabinet

Januari 9, 2023
6
Jawa Pos
Politik

Kasus Formula E Ditengarai Digunakan Untuk Menjegal Anies Baswedan

Januari 6, 2023
7
Berita Berikut
pikiran-rakyat.com

Presiden Jokowi Singgung Soal Kemungkinan Stop Lakukan PPKM

lifepack.id

Cegah Osteoporosis Dengan Pola Makan Yang Sehat

instagram.com/ririndwiariyanti

Ririn Dwi Ariyanti Dan Jonathan Frizzy Semakin Dekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

holopis.com

Hasyim Asy’ari Menjadi Ketua KPU Terpilih Periode 2022-2027

April 13, 2022
6
lifepack.id

Jinis-Jenis Kolesterol Dan Masalah Kesehatan Yang Dapat Muncul Karenanya

Desember 16, 2022
7
arizapatria.id

Jabatan Gubernur Dan Wagub DKI Jakarta Dapat Diperpanjang Hingga 2024

Januari 12, 2022
6

Populer

  • facebook.com/ Nyoman Werti

    Cara Mengatur Posisi Tubuh Agar Tidak Mudah Cedera Saat Bersepeda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Adegan Ranjang Anya Geraldine Dan Reza Rahadian Buat Netizen Patah Hati

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Luna Maya Bantah Isu Yang Mengatakan Dirinya Dan Gading Marten Telah Menikah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cara Mudah Untuk Terhindar Dari Penyakit Asam Urat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In