Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai bulan Juni 2023. Negara yang diprediksi akan terdampak besar dari adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit ini adalah China.
Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (AB3I) telah mencatat, bijih bauksit diproduksi oleh 28 perusahaan yang total produksinya mencapai 56 juta ton per tahun. Sementara sampai saat ini, untuk penyerapan bijih bauksit di dalam negeri baru terserap sebanyak 12 juta ton saja per tahunnya.
Hal itu terjadi karena sejauh ini baru terdapat dua fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) untuk bijih bauksit di Indonesia. Alhasil sisa bijih bauksit yang jumlahnya mencapai 44 juta ton harus di ekspor.
Dalam catatan APB3I, negara pengimpor bijih bauksit terbesar dari Indonesia adalah China, yang mana jumlahnya kurang lebih bisa mencapai 30 juta ton.
“China yang terbesar,” ujar Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I, Ronald Sulistyanto kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/12/2022).
Seperti yang diketahui, bijih bauksit dapat diolah menjadi chemical grade alumina yang dimanfaatkan untuk industri alumina, kosmetika, farmasi, keramik hingga plastic filler.
Adanya kebijakan yang melarang ekspor bijih bauksit ke luar negeri sebenarnya ini adalah upaya dari pemerintah Indonesia untuk mendapatkan nilai tambah. Maka dari itu, Presiden Jokowi meminta untuk dapat mengembangkan hilirisasi di dalam negeri. Sehingga yang nanti di ekspor itu bukan bijihnya melainkan yang lebih murni.
Dengan adanya hilirisasi terbukti menambah pendapatan negara yang besar. Misalnya saja nikel, pada tahun 2021 pendapatan negara dari hilirisasi melejit menjadi US$ 30 miliar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya US$ 1,1 miliar saja.