Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang belakangan ini naik sangat drastis. Kenaikan harga minyak goreng yang luar biasa itu disebabkan masih tingginya Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng tesebut menambah beban rakyat khususnya masyarakat kelas bawah.
“Harga minyak goreng yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng,” Kata Puan dalam keterangan persnya, Senin (13/11/2021).
Puan mengatakan, pemerintah supaya mencarikan solusi antar pemangku kebijakan agar persoalan ini dapat segera diatasi.
“Harga minyak goreng terus-menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir 2 kali lipat. Rakyat merasa terbebani, dan perlu upaya untuk menstabilkan harga di pasar oleh kementerian terkait,” sambungnya.
“Sementara perekonomian masyrakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi COVID-19. Padahal minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang hidupnya pas-pasan, kondisi ini sangatlah berat,” lanjut politisi PDI-P itu.
Puan meminta pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang berlaku saat ini yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan seharga Rp 11.000 per liter/0,8 kg, sedangkan di pasaran saat ini harga minyaj goreng jauh melampaui dari HET tersebut.
Puan memahami tingginya harga CPO merupakan permasalahan nyata, Puan pun meminta pemerintah dan pelaku usaha untuk duduk bersama untuk mencari solusi mengingat adanya kewajiban Domestic Obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga menyebut, bahwa kenaikan harga minyak goreng berdampak pada pelaku UMKM. Ia juga khawatir jika tidak ada solusi dari kenaikan harga minyak goreng ini, akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
“Dikhawatirkan masyarakat menggunakan minyak goreng berulang atau yang sudah tidak layak untuk menyiasati mahalnya harga minyak goreng. Tentunya ini sangat tidak baik bagi kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi,” tutup Puan Maharani.