Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, yaitu Busyro Muqqodas, menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak memiliki alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden.
Wacana tersebut ia nilai mengkhianati amanat konstitusi. Belum lagi, rekam jejak pemerintahan Jokowi yang ia anggap sarat dengan kontroversi, misalnya, Busyro menyinggung terbitnya sejumlah undang-undang pro-oligarki yang dibahas secara kilat di era kepemimpinan Jokowi, mulai dari Undang-undang Minerba hingga Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).
“Kemudian belum lagi pelanggaran HAM, Mahasiswa tewas, ribuan orang luka berat, ada kasus-kasus penambangan di berbagai tempat, termasuk penambangan di Wadas yang dipaksakan untuk menerjunkan ratusan polisi,” kata Busyro dalam diskusi virtual, Rabu (16/3/2022).
“Jangan sampai pemerintahan ini memaksakan kehendak. Rakyat tentu ada batas kesabarannya,” imbuhnya.
Busyro juga menyinggung terkait pemberantasan korupsi yang melemah akibat adanya revisi Undang-undang KPK yang disusul dengan kontroversi di berlakukannya tes wawasan kebangsaan.
“Itu sebetulnya akrobat politik yang tidak senonoh dan itu dibiarkan oleh Presiden Jokowi,” ucap Busyro.
“Lalu permainan yang begitu leluasa, yaitu permainan mafia dan kartel minyak goreng. Belum lagi fakta-fakta lain. Lumpuh pemerintahan Jokowi. Fakta-fakta menunjukkan, berdasarkan itu semua, timbul pertanyaan besar, apa alasan moral dari elite-elite itu menunda pemilu?” sambungnya.
Busyro melanjutkan, adanya wacana penundaan pemilu mengindikasikan bahwa dunia politik dalam negeri sedang berada dalam tekanan oligarki “bisnis-bisnis gelap”.
Wacana itu menunjukkan, ujar dia, terjadinya krisis akal budi dari para pemegang kekuasaan. Ia juga berharap agar elemen masyarakat sipil serius merespons wacana itu dengan kritis dan elegan, serta jangan sampai membiarkan atau malah menunggangi isu tersebut.
“Relakah kita terus-menerus dalam kungkungan dan kangkangan undang-undang yang melanggar moralitas tadi, dan relakah juga rakyat berada dalam muslihat dari pemilu ke pemil?” ungkap Busyro.
Sebelumnya, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sempat menyampaikan wacana untuk melakukan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Berhembusnya wacana tersebut diawali oleh Muhaimin yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur dengan dalih khawatir mengganggu momentum kebangkitan ekonomi Tanah Air yang terdampak akibat pandemi Covid-19 pada tahun tersebut.
Belakangan, isu ini juga diamplifikasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Baik Luhut maupun Muhaimin sama-sama mengklaim bahwa wacana penundaan pemilu didukung oleh 100-110 juta akun media sosial, berdasarkan big data. Namun sampai saat ini keduanya tidak bersedia membuka data itu ke publik.