Koalisi Indonesia Bersatu yang beranggotakan dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih tetap terbuka untuk mengusung calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dari kalangan non-partai politik.
Hal tersebut di nyatakankan oleh Wakil Ketua Umum PPP Zainut Tauhid Sa’adi, Koalisi Indonesia Bersatu ia katakan berbeda dengan partai lain yang sudah mematok capres dan cawapresnya sehingga dengan demikian menutup kemungkinan mengusung capres/cawapres dari luar partai.
“Masih terbuka untuk dibicarakan bersama dalam memilih figur capres/cawapres yang tepat, memiliki elektabilitas tinggi dan yang pasti diterima oleh masyarakat. Baik itu dari kalangan kader partai maupun non-partai,” jelas Zainut dalam siaran pers, Kamis (19/5/2022).
Zainut memaparkan, Koalisi Indonesia Bersatu merupakan koalisi yang berbasis kesetaraan yang memungkinkan bagi semua pihak untuk ikut terlibat dan menjadi penentu dalam memutuskan arah dan kebijakan strategis bersama, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
Menurutnya, hal itu merupakan modal dasar untuk membangun sebuah koalisi yang kokoh, nasional, dan bermartabat.
“Bukan koalisi transaksional pragmatis yang hanya untuk kepentingan jangka pendek,” ucap dia.
Ia menambahkan, terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu berangkat dari gagasan, visi dan misi yang sama antara ketiga partai pendiri untuk bisa membangun Indonesia yang lebih baik ke depannya.
“Koalisi Indonesia Bersatu ingin membangun tradisi demokrasi yang sehat dan bermartabat, yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, memajukan harkat martabat kemanusiaan, memperkuat persatuan, mengedepankan musyawarah dan mewujudkan kesejahteraan dan rasa keadilan,” sambung Zainut.
Diketahui, Koalisi Indonesia Bersatu sudah mengamankan tiket pencalonan presiden karena total perolehan suara ketiga partai telah melewati ambang batas pencalonan dari Pemilu sebelumnya.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden adalah sebesar 20 persen dari kursi yang ada di DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilihan Legislatif sebelumnya.
Total jumlah perolehan kursi partai-partai Koalisi Indonesia Bersatu seperti Golkar, PAN, dan PPP di parlemen adalah sebanyak 26,82 persen. Sementara, berdasarkan suara nasional, koalisi ini telah mendapatkan 23,93 persen suara.