Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menerangkan, honor petugas badan ad hoc atau petugas pendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang akan naik hingga tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.
Hasyim menjelaskan, Pemerintah, DPR, dan badan penyelenggaraan Pemilu sepakat dengan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang naik menjadi Rp 1.500.000 dari yang sebelumnya sebesar Rp 500.000.
“Iya benar, sudah disetujui DPR dan Pemerintah honor KPPS naik tiga kali lipat dari pemilu sebelumnya. Sebelumnya honor KPPS Rp 550.00, naik menjadi Rp 1.500.000,” kata Hasyim, Rabu (25/5/2022).
Dalam paparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), selasa (24/5/2022), Hasyim mengatakan, total anggaran Pemilu 2024 nanti jumlahnya mencapai Rp 76,6 triliun.
Dari besaran tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia sendiri mencapai hampir separuhnya, yaitu sebesar Rp 36,68 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp 29,76 triliun yang dialokasikan untuk honor badan ad hoc yang terlibat di dalam tahapan Pemilu 2024 dan Rp 6,93 triliun adalah untuk gaji atau tunjangan kinerja para pegawai sekretariat KPU.
Adapun untuk honor badan ad hoc, perinciannya, sebesar Rp 5,27 triliun digunakan untuk pemutakhiran data pemilih, Rp 144, 13 miliar untuk pendaftran dan verifikasi peserta Pemilu dan sebanyak Rp 24,34 triliun akan dipergunakan untuk proses pemungutan dan penghitungan suara.
Selanjutnya, untuk anggaran logistik Pemilu 2024 akan dialokasikan sebesar Rp 21,24 triliun. Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara yaitu sebesar Rp 11,12 triliun.
Sisanya, sebesar Rp 4,29 triliun digunakan untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun untuk operasional perkantoran.
Disamping kebutuhan logistik dan personel, KPU menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas.