Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mempertanyakan kepada Arab Saudi mengenai alasan negaranya melarang warganya berkunjung ke Indonesia. Menurut dia, jika alasannya yang mereka pakai karena Covid-19, banyak negara yang penangannya Covidnya lebih buruk dari Indonesia.
“Pertanyaan kami tentunya apa yang mendasari list tersebut. Kalau list tersebut adalah Covid-19, saya kira banyak sekali negara yang tidak masuk dalam list 16 itu yang kondisi Covid-19-nya jauh lebih buruk dari kita,” ucap Retno selepas rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Menteri Retno sendiri telah menerima informasi mengenai pelarangan tersebut beberapa waktu lalu. Tak lama setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengadakan komunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta.
Selain itu, Retno juga menugaskan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi agar berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk mempertanyakan hal yang sama.
“Dan saya melakukan komunikasi juga dengan Menlu Saudi Arabia dan mereka berjanji akan melihat (meninjau),” jelas dia.
Di samping itu, Retno menyampaikan bahwa Menlu Arab Saudi direncanakan akan mengunjungi Indonesia. Momen kunjungan tersebut pun akan dimanfaatkan oleh Indonesia untuk membahas pelarangan yang dikeluarkan Arab Saudi itu.
Kalau pun Menlu Arab Saudi akhirnya batal berkunjung, Indonesia masih memiliki kesempatan lain, yakni pada saat penyelenggaraan pertemuan para Menlu di G20 awal Juli 2022 mendatang.
“Di mana Menlu Saudi Arabia juga akan hadir. Jadi saya akan gunakan kesempatan untuk membahas mengenai isu itu,” sambung dia.
Adapun warga negara Arab Saudi dilarang untuk bepergian ke 16 negara karena alasan Covid-19 di negara-negara tersebut. Hal ini dikonfirmasi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), Sabtu (21/5/2022), dilansir Saudi Gazette.
Daftar negara-negara yang dilarang tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Indonesia pun juga termasuk dalam daftar itu.
Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menegaskan, masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan warga Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.
Menurut dia, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bisa bepergian ke negara-negara Arab. Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lain, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.