DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, pada hari Selasa (6/9/2022).
Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PPP Muhammad Mardiono menyerahkan langsung berkas yang berisi tentang perubahan posisi pada Ketum dari yang sebelumnya yaitu Suharso Monoarfa ke dirinya.
“Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu yakni pada posisi ketua umum,” ungkap Waketum Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (6/9/2022).
Arsul menjelaskan, tidak ada perubahan yang lain selain posisi Ketua Umum. Hanya posisi yang semula diduduki oleh Mardiono sebagai posisi ketua majelis pertimbangan saat ini masih kosong.
“Bahkan belum kami isi ketua majelis pertimbangan pengganti Mardiono,” sambung dia.
Laki-laki yang juga menjabat sebagai Wakil ketua MPR itu menyebut pihaknya tidak bisa mengatur atau meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera memeriksa berkas yang ia serehkan tersebut.
“Jadi kita enggak bisa cepat-cepat kita sudah bilang ke pak Yasonna, Pak besok keluarin pak,” imbuhnya.
Suharso Tidak Mengakui
Sebelumnya, Suharso Monoarfa telah menegaskan jika dirinya masih tetap sebagai ketua umum PPP. Ia juga memberi penegasan bahwa pihaknya menolak adanya hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan di Banten.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharso pada video di acara workshop DPRD PPP se-Indonesia, yang di selenggarakan di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
“Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” jelas Suharso yang dikutip dari sebuah video, Selasa (6/9/2022).
Tak Bawa Nama Jokowi
Suharso meminta pihak Mukernas tidak membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo dan lembaga Bappenas untuk melengserkan dirinya dari jabatannya.
“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa bawa nama lembaga-lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan nama lembaga negara,” tutur Suharso.
“Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini,” tambahnya.
Kepala Bappenas itu menegaskan Mukernas PPP yang telah mencopot dirinya merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar AD/ART.
“Kita tidak ingin berkonflik lagi, kita sudah lelah pemilu sudah semakin dekat kita harus konsolidasi, yang tidak mau konsolidasi minggir,” pungkas Suharso.