Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Politik » Presiden Joko Widodo Terbitkan Inpres Tentang Kendaraan Listrik Untuk Pejabat Pemerintahan

Presiden Joko Widodo Terbitkan Inpres Tentang Kendaraan Listrik Untuk Pejabat Pemerintahan

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
September 15, 2022
Waktu Baca: 2 menit baca
3 1
A A
headtopics.com

headtopics.com

4
SHARES
7
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan semua instansi di pemerintahan baik pusat maupun yang di daerah supaya menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas.

Berita Terkait

Pengamat Menilai, Koalisi Perubahan Bisa Bubar Dalam Waktu Dekat

Pidato Megawati Pada Acara HUT PDI P Kemarin Dinilai Sentil Presiden Joko Widodo

Jokowi Tanggapi Keputusan Megawati Yang Tidak Grusa-Grusu Umumkan Capres

Hal tersebut kemudian diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.

Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesetretariatan lembaga negara, gubernur hingga bupati/wali kota.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” begitu bunyi diktum pertama Inpres 7/2022.

“Dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini,” bunyi diktum tersebut.

Dalam diktum itu dijelaskan pula langkah-langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik yang berbasis baterai.

Kedua, menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Ketiga, melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dalam inpres ini juga disebutkan bahwa penggunaan kendaraan listrik itu dapat dilakukan melalui beberapa skema seperti melalui pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik.

Adapun pengadaan kendaraan listrik mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selanjutnya, sumber pendanaan untuk percepatan pelaksaan program pemerintah ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Jokowi sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) mengenai penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.

Dengan demikian, target program percepatan atas penggunaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat atau lebih sebagai transportasi jalan diharapkan dapat terwujud sesuai rencana. Pemerintah akan memulainya terlebih dulu sebagai contoh bagi masyarakat.

“Pemerintah (Jokowi) sedang menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan pakai mobil listrik,” jelas Moeldoko di Jakarta, pada hari Senin (11/7/2022).

“Itu konsepnya sudah jadi, kita tinggal menunggu saja,” pungkasnya.

Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Mobil Listrik Tidak Sepenuhnya Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan Ahli

Berita Berikut

Cita-Citata-Didi Mahardika Sedianya Menikah Hari Ini, Namun Batal!

Berita Terkait

nasdem.id
Politik

Pengamat Menilai, Koalisi Perubahan Bisa Bubar Dalam Waktu Dekat

Januari 16, 2023
9
youtube.com
Politik

Pidato Megawati Pada Acara HUT PDI P Kemarin Dinilai Sentil Presiden Joko Widodo

Januari 12, 2023
10
BPMI Setpres
Politik

Jokowi Tanggapi Keputusan Megawati Yang Tidak Grusa-Grusu Umumkan Capres

Januari 11, 2023
8
youtube.com
Politik

Menunggu Kejutan Di HUT PDI Perjuangan Ke-50 Yang Jatuh Hari Ini

Januari 10, 2023 - Diedit Januari 11, 2023
6
Humas Setkab
Politik

Nasdem Siapkan Ini, Jika Menteri-Menterinya Kena Reshuffle Kabinet

Januari 9, 2023
6
Jawa Pos
Politik

Kasus Formula E Ditengarai Digunakan Untuk Menjegal Anies Baswedan

Januari 6, 2023
7
Berita Berikut
instagram.com/cita_citata

Cita-Citata-Didi Mahardika Sedianya Menikah Hari Ini, Namun Batal!

viva.co.id

Emak-Emak Dukung Mahasiswa Ikut Demo Kenaikkan Harga BBM

grid.id

Untuk Lindungi Anak Dari Konten Negatif, Angel Karamoy Batasi Penggunaan Ponsel Ke Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

instagram.com

Uang Bulanan Rp 200 Juta Tak Habis, Raffi Ahmad Puji Nagita Slavina

Juli 27, 2022
6
digstraksi.com

Manfaat Yang Dapat Diperoleh Dari Mengunyah Permen Karet

Desember 13, 2022
13
freepik.com

Cara Menghilangkan Pipi Tembem Yang Muncul Secara Tiba-Tiba

Oktober 26, 2022
6

Populer

  • instagram.com/nitagunawan09

    Mimpi Yang Sebabkan Nita Gunawan Sampai Pindah Agama

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Bahaya Yang Bisa Muncul Dari Pemakaian Celana Jeans Berkali-Kali Tanpa Dicuci

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Cara Mengusir Anjing Dengan Bau-Bauan Yang Sangat Dibencinya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Karen Vendela Kini Lebih Bahagia Dari Sebelumnya, Meski Gagal Dinikahi Boy William

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In