Kabar terbaru datang dari suami Venna Melinda, Ferry Irawan yang dikabarkan telah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jatim. Kini Ferry Irawan telah resmi ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
Dilansir dari detikJatim, polisi mengatakan bahwa Ferry Irawan sehat sehingga tidak ada lagi hambatan bagi penyidik untuk melakukan proses penahanan.
“Pemeriksaan hari ini kami mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap FI (Ferry Irawan). Hasil pemeriksaan oleh Tim Biddokkes yang di pimpin oleh Kasubdit Dokpol kami simpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk proses lanjut. Tidak ada kendala di bidang kesehatan,” jelas Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Erwinn Zainul Hakim pada hari Senin (16/1/2023).
Ferry yang saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, muncul di hadapan awak media dengan menggunakan baju tahanan. Ia menyatakan permintaan maafnya pada malam ini.
“Pertama-tama saya mohon maaf,” kata mantan suami dari Anggia Novita tersebut.
Kuasa hukum Ferry Irawan sempat meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menahan kliennya itu karena alasan memiliki riwayat penyakit, tetapi setelah melakukan tes kesehatan dan dinyatakan aman lantas Ferry pun langsung ditahan.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan kepada Bapak Ferry. Kenapa? karena pintu komunikasi itu tetap terjalin, itu yang pertama. Yang kedua teman-teman semua sudah tahu, Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya pak Ferry tetap bisa menjalankan proses hukum dengan baik, dirawat dengan baik,” beber Jeffry Simatupang.
Sebagai informasi, dalam penyelidikan kasus KDRT yang menimpa ibunda Verrel Bramasta itu, polisi menyatakan bahwa sudah terpenuhi syarat objektif yang dibutuhkan sesuai undang-undang yang berlaku sehingga langsung bisa dilakukan penahanan.
Sebelumnya kuasa hukum dari Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menuturkan bahwa akan ada kelanjutan perkembangan pada sore tadi. Pengacara kondang itu mengatakan jika kasus itu sudah SP21 sehingga Ferry telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
“Hari ini akan di BAP dan kita akan melihat nanti sore apa sikap dari Polda Jatim dengan bukti-bukti yang sudah mencukupi, saya nggak tahu,” tutur dia saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).