Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha Rudy Salim terkait kasus penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pemanggilan terhadap Rudy Salim direncanakan pekan ini.
“Iya (Rudy Salim diperiksa) mungkin Minggu ini,” kata whisnu kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Ada pun Rudy sendiri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kendati demikian, Whisnu belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan itu.
Dalam kasus Indra Kenz ini, polisi telah memeriksa pacar dan adik Indra Kenz sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana terkait aplikasi Binomo. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon mertua Indra Kenz yang berinisial RP terkait perkara itu.
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Atas perbuatannya tersebut, Indra terancam hukuman kurungan setidaknya 20 tahun penjara. Penyidik sampai saat ini telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Hingga saat ini sudah ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara yang disita pihak kepolisian..