Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia - Beritas.id
Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian

Home » Selebriti » Reaksi Adam Deni Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara

Reaksi Adam Deni Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara

Rias Putrawan Oleh Rias Putrawan
Mei 31, 2022
Waktu Baca: 2 menit baca
3 0
A A
instagram.com/adamdenigrk

instagram.com/adamdenigrk

4
SHARES
6
PEMBACA
Share on FacebookShare on Twitter

Adam Deni Gearaka mengakui jika dirinya kaget karena dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan penjara terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) karena telah mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tanpa ijin. Sambil terisak, Adam Deni menyebut jika ini adalah sebuah ujian baginya.

Berita Terkait

Jadi Tersangka, Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT

Celine Evangelista Dan Stevan Pasaribu Akui Sedang Jalin Kedekatan

Jawaban Gisel Soal Biaya Selama Liburan Ke Eropa Bersama Gading Marten

“Ya semoga saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 (tuntutan), wah itu kaget, karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apapun ketika mengungkap kasus ini, teman-teman media juga tahu saya bagaimana track record-nya, mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya,” jelas Adam Deni setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin (30/5/2022).

Adam Deni mengklaim jika dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Dia menyebut dirinys hanya mengungkap sebuah kejahatan.

“Yang paling penting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyer saya yang akan meneruskan dan teman-teman media saya mohon bantulah saya,” sambung Adam Deni.

Adam Deni tetap bersikeras dan menyakini Ahmad Sahroni telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Adam Deni tidak menyangka jika dirinya akan dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.

“Saya yakin, kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen, saya yakin, saya yakin, saya yakin. Bayangin saja kasus ITE dengan tuntutan sebesar itu saja, ini kezalimannya mudah-mudahan saya terus berdoa segera terbongkar, saya kaget jujur saja,” katanya.

Atas tuntutan ini, pria yang pernah berseteru dengan Jerinx itu akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Adam Deni menyebut dirinya telah dizalimi.

“Insyaallah saya yakin, tidak apa-apa saya dituntut segini, paling nanti ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 yaudah tidak apa-apa, yang penting saya yakinlah, biar sama-sama masuk aja lah gitu lho,” kata Adam Deni.

“Pembelaan pasti, cuman itu kan menurut saya hanya sebatas formalitas saja karena memang temen-temen lihatlah lawan saya siapa, Wakil Ketua Komisi III yang punya kekuasaan yang sangat hebat, ditambah lagi saya ditangkap langsung ditangkap tidak pakai diperiksa dan langsung di sini saya benar-benar kaget, 8 tahun tuntutan itu kasus ITE itu luar biasa,” imbuhnya.

Sebelumya Adam Deni Gaeraka dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan terkait kasus ini. Jaksa penuntut umum (JPU) memiliki keyakinan jiak Adam Deni dan Ni Made bersalah dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

“Menuntut agar majelis hakim memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia,” ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jalan Gajah Mada, Jakpus, Senin (30/5).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan,” tutupnyanya.

Share2Tweet1ShareShare
Berita Sebelumnya

Saat Sakit Tubuh Keluarkan Bau Badan Yang Berbeda, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Berikut

Tak Boleh Lengah! Presiden Meminta Masyarakat Untuk Tetap Lakukan Vaksin Lengkap

Berita Terkait

instagram.com/ferryirawanreal
Selebriti

Jadi Tersangka, Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT

Januari 17, 2023
7
instagram.com/celine_evangelista
Selebriti

Celine Evangelista Dan Stevan Pasaribu Akui Sedang Jalin Kedekatan

Januari 16, 2023
8
instagram.com/gisel_la
Selebriti

Jawaban Gisel Soal Biaya Selama Liburan Ke Eropa Bersama Gading Marten

Januari 13, 2023
8
instagram.com/gadiiing
Selebriti

Liburan Gisel Dan Gading Marten Nyaris Batal Gegara Masalah Ini

Januari 12, 2023
10
instagram.com/lunamaya
Selebriti

Luna Maya Bantah Isu Yang Mengatakan Dirinya Dan Gading Marten Telah Menikah

Januari 11, 2023
12
instagram.com/ferryirawanreal
Selebriti

Venna Melinda Laporkan Suaminya Karena Diduga Melakukan KDRT

Januari 10, 2023
9
Berita Berikut
Biro Pers Sekretariat Presiden

Tak Boleh Lengah! Presiden Meminta Masyarakat Untuk Tetap Lakukan Vaksin Lengkap

Istimewa

Sanksi Bagi Warga Jakarta Yang Bakar Sampah, Dari Denda Hingga Pidana

instagram.com/lunamaya

Luna Maya Curhat Sempat Sakit Mental Usai Kasus Video Ariel NOAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

instagram.com/adamdeni

Terjangkit Virus Berbahaya, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Adam Deni

Februari 15, 2022
6
instagram.com/bennysimanjuntak_

Rahasia Pernikahan Jonathan Frizzy-Dhena Devanka Dibongkar Benny Simanjuntak

Mei 4, 2022
6
grid.id

Hanya Butuh 2 Jam, Gula Darah Bisa Turun Dengan Jus Pare

Februari 23, 2022
6

Populer

  • facebook.com/ Nyoman Werti

    Cara Mengatur Posisi Tubuh Agar Tidak Mudah Cedera Saat Bersepeda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bumi Berputar Semakin Cepat, Ilmuwan Jelaskan Dampaknya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Luna Maya Bantah Isu Yang Mengatakan Dirinya Dan Gading Marten Telah Menikah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Liburan Gisel Dan Gading Marten Nyaris Batal Gegara Masalah Ini

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pidato Megawati Pada Acara HUT PDI P Kemarin Dinilai Sentil Presiden Joko Widodo

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia – Beritas.id

Situs Berita Terkini Indonesia, yang Menyajikan Berita Hari Ini, Mengenai Politik, Selebriti, Gaya Hidup, Kesehatan.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Jus Sehat Yang Dapat Membantu Untuk Memperlambat Terjadinya Penuaan
  • Sebuah Pesawat Membawa 72 Penumpang Milik Maskapai Yeti Airlines Jatuh Di Nepal
  • 4 Makanan Yang Sebabkan Asam Urat Jadi Meningkat

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Contact Us
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Tidak Tersedia
Lihat Semua Pencarian
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Selebriti
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan

Copyright @ 2021-2022 Beritas.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In