Penyanyi dangdut Dewi Perssik dinyatakan resmi bercerai dari Angga Wijaya dalam sidang putusan yang di laksanakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Dalam kesempatan tersebut, Dewi tidak menghadiri persidangan dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tetapi mengabulkan permintaan awak media, Sandy sang kuasa hukum menghadirkan Dewi Perssik melalui video call. Perempuan asal Jember, Jawa Timur tersebut memberikan tanggapannya setelah kembali dinyatakan menyandang status janda untuk yang ke-3 kalinya.
Pemilik nama asli Dewi Mulai Agung itu tampak tegar menghadapi statusnya yang sekarang ini. Sebagai manusia, ia hanya bisa pasrah dengan takdir yang telah digariskan oleh Tuhan untuk hidupnya itu.
“Jadi janda kan aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah,” kata Dewi dalam video call.
“Aku cuma bisa menikmati dan mencoba untuk menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian ini dengan lapang dada,” sambungnya.
Dalam sidang putusan tersebut, Angga Wijaya juga tampak absen dan diwakili oleh sang kuasa hukum, Vicky Alexander Arifin. Agenda sidang yang berikutnya adalah ikrar talak yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus mendatang.
Seperti diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 20 Juni 2022 yang lalu. Ketidakcocokan hidup bersama menjadi alasannya menceraikan sang pedangdut.
Angga dan Dewi menikah pada 10 September 2017 silam. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai seorang anak pun.
Sebelum menikah dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik sudah pernah menikah sebanyak dua kali yaitu dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher. Kedua pernikahannya yang terdahulu mengalami kegagalan dan mulai hari ini Dewi Perssik menyandang status janda untuk yang kedua kalinya.