Pasangan artis Baim Wong dan Paula Varhouven sepertinya harus menanggung akibat dari konten video mereka yang belakangan ini menjadi viral. Tidak hanya mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat, pasangan ini juga telah dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, terkait konten prank KDRT tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan (jaksel). Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Baim dan istrinya itu dianggap membodoh-bodohi masyarakat dan ikut menyeret institusi kepolisian Republik Indonesia.
“Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P,” terang Teuku Zanzabella selaku pelapor dari Sahabat Polisi Indonesia, yang dikutip dari tayangan Cumu Cumi.
“Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri,” sambung Zanzabella.
Dalam surat laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Varhouven dikenakan Pasal 220 terkait laporan palsu. Keduanya bahkan teracam dengan hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan.
“Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada,” sebut dia.
Tidak hanyai itu, sampai saat ini pihak Sahabat Polisi Indonesia masih belum mau membuka pintu damai kepada Baim dan Paula. Bahkan mereka menegaskan akan tetap melanjutkan laporannya meski pasangan tersebut nantinya sudah meminta maaf.
“Untuk sementara belum ya. Kita masih lanjut proses hukum (meski sudah minta maaf),” terang Teuku Zanzabella.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini Baim bersama dengan Paula sempat membuat sebuah video yang berisikan prank (lelucon) di Polsek Kebayoran Lama terkait kasus KDRT. Sontak saja banyak netizen dan publik figur yang geram dengan isi konten tersebut lantaran pasangan ini dinilai tidak memiliki rasa empati.
Pasalnya, pada 28 Semptember 2022 kemarin, sahabat mereka yakni Lesti kejora baru saja melaporkan suaminya ke Polisi atas tindak KDRT yang ia alami. Sehingga, kemunculan video yang di unggah Baim dan Paula tersebut dianggap tidak pantas, dan yang lebih parah lagi keduanya turut membawa-bawa pihak kepolisian pada konten yang terakhir menjadi viral tersebut.
“Itu menjadi proses pembelajaran untuk kita semua, sebagai warga masyarakat, sebaiknya jangan bermain-main dengan permasalahan hukum. Apalagi itu dilakukan di kantor Polisi, itu kan institusi yang memang di bentuk oleh Undang-Undang, jadi kita harus saling menghormati dan menghargai,” beber Eko selaku Divisi Hukum dari Sahabat Polisi Indonesia.