Kasus dugaan penipuan yang berkedok investasi bodong melalui robot trading kembali marak di masyarakat. Setelah Donny Salmanan dan Indra Kenz menjadi tersangka, saat ini ratusan korban dugaan penipuan giliran melaporkan lima orang publik figur yang diduga ikut mempromosikan dan menerima aliran dana dari owner Net89, Reza Paten.
Lima korban dari total 230 orang tersebut tampak menyambangi SPKT Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022) pagi. Kehadiran mereka bertujuan untuk melaporkan 134 orang termasuk lima diantaranya merupakan publik figur di Indonesia.
Zainul Arifin yang merupakan kuasa hukum dari para korban membeberkan nama-nama dari kelima publik figur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, serta Mario Teguh,” ungkap Zainul Arifin ketika ditemui oleh awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum korban juga sempat menjelaskan mengenai dugaan adanya keterlibatan mereka berlima dalam kasus ini. Bahkan salah satu dari mereka diduga menerima aliran dana lewat aksi lelang yang jumlahnya mencapai hingga Rp 2,2 miliar.
“Kalau Atta Halilintar diduga telah melelang bandananya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Dan Taqy Malik dia diduga telah menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5,” beber Zainul.
“Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga ikut mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan,” sambung dia.
Terkait dengan Adri Prakarsa, Zainul menduga jika pria itu memilik peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh, ia diduga telah terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosial yang ia miliki.
“Dia (Mario Teguh-red) juga merupakan leader dan founder di Billion Group,” ujar Zainul.
Kini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa barang bukti yang akan ikut diserahkan pada pihak kepolisian.
Sudah ada lebih dari 200 orang yang melapor, mereka juga diperkirakan mengalami kerugian hingga total Rp 28 miliar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya mutasi rekening hingga adanya foto tangkapan layar dari kelima publik figur tersebut saat mempromosikan Net89.
“Total kerugian korban Rp28 miliar. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke Mabes Polri untuk menjadi atensi,” sebut dia.
“Sekarang ini masih dalam proses pembuatan LP. Karena prosesnya tidak bisa satu atau dua jam. Mudah-mudahan siang ini akan selesai,” pungkas Zainul.